Selasa, 24 Mei 2016

BUYA HAMKA (Biografi)

Biografi Buya HAMKA
Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan HAMKA adalah seorang ulama, sastrawan, sejarawan, dan juga politikus yang sangat terkenal di Indonesia. Buya HAMKA juga seorang pembelajar yang otodidak dalam bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Hamka pernah ditunjuk sebagai menteri agama dan juga aktif dalam perpolitikan Indonesia. Hamka lahir di desa kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun.


Biografi Buya HAMKA dari Biografi Web
Hamka juga diberikan sebutan Buya, yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayahku, atau seseorang yang dihormati. Ayahnya adalah Syekh Abdul Karim bin Amrullah, yang dikenal sebagai Haji Rasul, yang merupakan pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906. Beliau dibesarkan dalam tradisi Minangkabau. Masa kecil HAMKA dipenuhi gejolak batin karena saat itu terjadi pertentangan yang keras antara kaum adat dan kaum muda tentang pelaksanaan ajaran Islam. Banyak hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, tapi dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Putra HAMKA bernama H. Rusydi HAMKA, kader PPP, anggota DPRD DKI Jakarta. Anak Angkat Buya Hamka adalah Yusuf Hamka, Chinese yang masuk Islam.
RIWAYAT PENDIDIKAN HAMKA
HAMKA di Sekolah Dasar Maninjau hanya sampai kelas dua. Ketika usia 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjopranoto dan Ki Bagus Hadikusumo.
Sejak muda, HAMKA dikenal sebagai seorang pengelana. Bahkan ayahnya, memberi gelar Si Bujang Jauh. Pada usia 16 tahun ia merantau ke Jawa untuk menimba ilmu tentang gerakan Islam modern kepada HOS Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, RM Soerjopranoto, dan KH Fakhrudin. Saat itu, HAMKA mengikuti berbagai diskusi dan training pergerakan Islam di Abdi Dharmo Pakualaman, Yogyakarta.
RIWAYAT KARIER HAMKA
HAMKA bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan. Pada tahun 1929 di Padang Panjang, HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padang Panjang dari tahun 1957- 1958. Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta.
Sejak perjanjian Roem-Royen 1949, ia pindah ke Jakarta dan memulai kariernya sebagai pegawai di Departemen Agama pada masa KH Abdul Wahid Hasyim. Waktu itu HAMKA sering memberikan kuliah di berbagai perguruan tinggi Islam di Tanah Air.
Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia. Pada 26 Juli 1977 Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali, melantik HAMKA sebagai Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudian meletakkan jabatan itu pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
RIWAYAT ORGANISASI HAMKA
HAMKA aktif dalam gerakan Islam melalui organisasi Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bid’ah, tarekat dan kebatinan sesat di Padan g Panjang. Mulai tahun 1928 beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1929 HAMKA mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Pada tahun 1953, HAMKA dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiyah.
AKTIVITAS POLITIK HAMKA
Kegiatan politik HAMKA bermula pada tahun 1925 ketika beliau menjadi anggota partai politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945, beliau membantu menentang usaha kembalinya penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerilya di dalam hutan di Medan. Pada tahun 1947, HAMKA diangkat menjadi ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia.
Pada tahun 1955 HAMKA beliau masuk Konstituante melalui partai Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum. Pada masa inilah pemikiran HAMKA sering bergesekan dengan mainstream politik ketika itu. Misalnya, ketika partai-partai beraliran nasionalis dan komunis menghendaki Pancasila sebagai dasar negara. Dalam pidatonya di Konstituante, HAMKA menyarankan agar dalam sila pertama Pancasila dimasukkan kalimat tentang kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknyan sesuai yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Namun, pemikiran HAMKA ditentang keras oleh sebagian besar anggota Konstituante, termasuk Presiden Sukarno. Perjalanan politiknya bisa dikatakan berakhir ketika Konstituante dibubarkan melalui Dekrit Presiden Soekarno pada 1959. Masyumi kemudian diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960. Meski begitu, HAMKA tidak pernah menaruh dendam terhadap Sukarno. Ketika Sukarno wafat, justru HAMKA yang menjadi imam salatnya. Banyak suara-suara dari rekan sejawat yang mempertanyakan sikap HAMKA. “Ada yang mengatakan Sukarno itu komunis, sehingga tak perlu disalatkan, namun HAMKA tidak peduli. Bagi HAMKA, apa yang dilakukannya atas dasar hubungan persahabatan. Apalagi, di mata HAMKA, Sukarno adalah seorang muslim.
Dari tahun 1964 hingga tahun 1966, HAMKA dipenjarakan oleh Presiden Soekarno karena dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakan, beliau mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, HAMKA diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia.
Pada tahun 1978, HAMKA lagi-lagi berbeda pandangan dengan pemerintah. Pemicunya adalah keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef untuk mencabut ketentuan libur selama puasa Ramadan, yang sebelumnya sudah menjadi kebiasaan.
Idealisme HAMKA kembali diuji ketika tahun 1980 Menteri Agama Alamsyah Ratuprawiranegara meminta MUI mencabut fatwa yang melarang perayaan Natal bersama. Sebagai Ketua MUI, HAMKA langsung menolak keinginan itu. Sikap keras HAMKA kemudian ditanggapi Alamsyah dengan rencana pengunduran diri dari jabatannya. Mendengar niat itu, HAMKA lantas meminta Alamsyah untuk mengurungkannya. Pada saat itu pula HAMKA memutuskan mundur sebagai Ketua MUI.

AKTIVITAS SASTRA HAMKA
Selain aktif dalam soal keagamaan dan politik, HAMKA merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar. HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.
HAMKA juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5 jilid). Pada 1950, ia mendapat kesempatan untuk melawat ke berbagai negara daratan Arab. Sepulang dari lawatan itu, HAMKA menulis beberapa roman. Antara lain Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah. Sebelum menyelesaikan roman-roman di atas, ia telah membuat roman yang lainnya. Seperti Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Merantau ke Deli, dan Di Dalam Lembah Kehidupan merupakan roman yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura. Setelah itu HAMKA menulis lagi di majalah baru Panji Masyarakat yang sempat terkenal karena menerbitkan tulisan Bung Hatta berjudul Demokrasi Kita.
AKTIVITAS KEAGAMAAN
Setelah peristiwa 1965 dan berdirinya pemerintahan Orde Baru, HAMKA secara total berperan sebagai ulama. Ia meninggalkan dunia politik dan sastra. Tulisan-tulisannya di Panji Masyarakat sudah merefleksikannya sebagai seorang ulama, dan ini bisa dibaca pada rubrik Dari Hati Ke Hati yang sangat bagus penuturannya. Keulamaan HAMKA lebih menonjol lagi ketika dia menjadi ketua MUI pertama tahun 1975.
HAMKA dikenal sebagai seorang moderat. Tidak pernah beliau mengeluarkan kata-kata keras, apalagi kasar dalam komunikasinya. Beliau lebih suka memilih menulis roman atau cerpen dalam menyampaikan pesan-pesan moral Islam.
Ada satu yang sangat menarik dari Buya HAMKA, yaitu keteguhannya memegang prinsip yang diyakini. Inilah yang membuat semua orang menyeganinya. Sikap independennya itu sungguh bukan hal yang baru bagi HAMKA. Pada zamam pemerintah Soekarno, HAMKA berani mengeluarkan fatwa haram menikah lagi bagi Presiden Soekarno. Otomatis fatwa itu membuat sang Presiden berang ’kebakaran jenggot’. Tidak hanya berhenti di situ saja, HAMKA juga terus-terusan mengkritik kedekatan pemerintah dengan PKI waktu itu. Maka, wajar saja kalau akhirnya dia dijebloskan ke penjara oleh Soekarno. Bahkan majalah yang dibentuknya ”Panji Masyarat” pernah dibredel Soekarno karena menerbitkan tulisan Bung Hatta yang berjudul ”Demokrasi Kita” yang terkenal itu. Tulisan itu berisi kritikan tajam terhadap konsep Demokrasi Terpimpin yang dijalankan Bung Karno. Ketika tidak lagi disibukkan dengan urusan-urusan politik, hari-hari HAMKA lebih banyak diisi dengan kuliah subuh di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan.
WAFATNYA HAMKA
Pada tanggal 24 Juli 1981 HAMKA telah pulang ke rahmatullah. Jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sastrawan di negara kelahirannya, bahkan jasanya di seantero Nusantara, ter masuk Malaysia dan Singapura, turut dihargai.
PENGHARGAAN
Atas jasa dan karya-karyanya, HAMKA telah menerima anugerah penghargaan, yaitu Doctor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar Cairo (tahun 1958), Doctor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia (tahun 1958), dan Gelar Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno dari pemerintah Indonesia

PANDANGAN HAMKA TENTANG KESASTRAAN
Pandangan sastrawan, HAMKA yang juga dikenal sebagai Tuanku Syekh Mudo Abuya Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah Datuk Indomo tentang kepenulisan. Buya HAMKA menyatakan ada empat syarat untuk menjadi pengarang. Pertama, memiliki daya khayal atau imajinasi; kedua, memiliki kekuatan ingatan; ketiga, memiliki kekuatan hapalan; dan keempat, memiliki kesanggupan mencurahkan tiga hal tersebut menjadi sebuah tulisan.
BUAH PENA BUYA HAMKA
Kitab Tafsir Al-Azhar merupakan karya gemilang Buya HAMKA. Tafsir Al-Quran 30 juz itu salah satu dari 118 lebih karya yang dihasilkan Buya HAMKA semasa hidupnya. Tafsir tersebut dimulainya tahun 1960.
HAMKA meninggalkan karya tulis segudang. Tulisan-tulisannya meliputi banyak bidang kajian: politik (Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret, Urat Tunggang Pancasila), sejarah (Sejarah Ummat Islam, Sejarah Islam di Sumatera), budaya (Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi), akhlak (Kesepaduan Iman & Amal Salih ), dan ilmu-ilmu keislaman (Tashawwuf Modern).

MASALAH PRINTER CANON MP287 ERROR P01

dikutif dari sebuah blog dan hasilnya sudah saya coba dan berhasil...simak !!

MASALAH PRINTER CANON MP287 ERROR P01
memang cukup rumit, karna setelah saya cari di goole pun banyak yang bilang kalau masalah seperti ini tidak lazim, ada yang bilang MOBO nya dan lain-lainnya, setelah saya coba Tips yang saya dapat dari google dari mereset ulang manual dan sampai pakai software tidak membuahkan hasil,, terakhir saya coba tips mebersihkan pembuangan tinta dan membuka MOBO nya mengencangkan semua koneksi kabel nya tapi tetap saja tidak membuahkan hasil,,,

Seperti dapat IDE, kayak ada yang membisikan dalam hati, bisikan itu seperti ini bunyinya "Coba kamu pakai cara seperti reset manual tapi dengan menekan 3 kali tombol Stop/Reset nya". Spontan saya coba tips dari bisikan itu dan hasilnya tuing-tuing,,, Error P01 nya tidak keluar lagi dan Printer bisa digunakan dengan baik,,,
Baiklah akan saya jelaskan secara detail cara Mengatasi Masalah Printer Canon MP287 Error P01
  1. Matikan Printer tapi biarkan kabel power terhubng ke listrik
  2. Tekan dan tahan tombol Stop/Reset
  3. Tekan dan tahan tombol Power
  4. Tombol Power tetap di tekan, lepaskan tombol Stop/Reset, lalu tekan tombol Stop/Reset lagi 3 kali (teg teg teg)
  5. Biarkan Printer mamproses dan meng-clening
  6. Setealah selesai proses, matikan Printer lalu hidupkan lagi, maka printer telah siap buat nge-print
Demikian Semoga bermanfaat
By, Azkia

Senin, 08 Desember 2014

Logo BPK Pandawa Fire Engine

BPK PANDAWA PANGGUNG FIRE ENGINE
Unit 028 Balakar 654 Murakata

Arti Logo:
  1. Ukiran yang terdapat di paling atas mengartikan seni atau kesenian-kesenian yang ada di desa panggung seperti wayang, musik panting, bagipang.
  2. Dua kepala kuda yang terpasang mengartikan bahwa di Desa Panggung yang banyak sekali membuat kerajinan Kuda-kudaan dari kayu.
  3. Sayap yang berwarna biru mengisyarakan dalam bentuk air yang bisa menyapu segalanya.
  4. Warna Hijau di tengah artinya rendah hati dan selalu membantu.

Rabu, 08 Oktober 2014

Logo BPK "SURAPATI" Barabai Timur HST

Mohon MAAF sebelumnya kepada semua rekan yang tergabung dalam BALAKAR 654 MURAKATA. Khususnya Para Rekan di BPK Surapati.
karena saya hoby dengan desain grafis dan juga kebetulan saya tidak menemukan file dari logo surapati dalam bentuk gambar pixel (yg ada hanya photo yg diambil dari mobil mungkin), maka saya atau ulun mencoba mendesain ulang tanpa bermaksud mengganti arti /maksud dari makna logo tersebut. sekali lagi maaf atas kelancangan saya ini.
saya mecoba mengumpulkan 31 logo unit para BALAKAR ini dengan maksud mempermudah percarian rekan-rekan di internet. karena saya sendiri sebelumnya sangat kesulitan mengumpulkannya karena sebagian dari logo tersebut kata mereka sudah tidak ada file mentahnya lagi, yg ada cuma ada di mobil.

Selasa, 30 September 2014

BPK ZAYENDO Versi 2



BPK ZAYENDO PANGGUNG HST dalam Versi 2
Desain by Rudi Restu Bumi

Jumat, 05 September 2014

Logo BPK Pandawa Panggung (Versi 03)


BPK PANDAWA PANGGUNG VERSI 03

BPK PANDAWA PANGGUNG KECAMATAN HARUYAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

DESIGN BY RUDI RESTU BUMI

Logo-logo BPK di Hulu Sungai Tengah

Logo-logo BPK yang termasuk dalam Balakar 654 Murakata Hulu Sungai Tengah

=Jika masih ada yang belum dibuat disini, maka akan di update nanti=

BPK 3 KUNCI

DHARMA FIRE

BPK RAJAWALI

BPK FIRDAUS

BPK BAYUNID

BPK NAUFAL

BALAKAR 654 MURAKATA

BPK BHIMA SAKTI

BPK KARAMAT

BPK PASOPATI

BPK SUNGAI ABUR

BPK DADALI PUTIH

BPK ISTIQAMAH

YUDHA BRAMA JAYA

BPK RAHMAT

BPK SURAPATI

BPK ZAYENDO

BPK PANDAWA
BPK BATARA ILUNG

BPK LAS


BPK AL-IKHLAS

BPK DURGAN (DHUVAD)



Logo BPK Pandawa Panggung HST (versi 2)

Logo baru ini yang dipakai BPK Pandawa Desa Panggung Kecamatan Haruyan HST untuk sablon baju yang mereka pesan di pulau jawa, ini untuk desain depan baju


Sablon Tampilan belakang baju BPK Pandawa



desain by Rudi Restu Bumi

Warga Haruyan Kecewa

seperti saya kutip dalam status teman saya Syahreza Fahlive, warga kecil Desa Haruyan RT. 03. Kec. Haruyan Kab. HST Kalsel. yang isinya demikian..

"Hari ini uln sangat2 kecewa dgn pelayanan Yang Mulia Sekde* Haruya* selaku pembakal sementara Ds. Haruya*. Td pagi uln mendampingi ading uln berniat ingin membuat KTP SEMENTARA, malah kami disalahkan ini itu tanpa solusi apalagi tindak lanjut"

berginikah sudah wajah pemerintahan desa haruyan ku yang tercinta.  seorang warga desa seperti dipersulit untuk mendapatkan KTP sementara, apa ini ada hubungannya dengan Organisasi Islam, apa ada hubungannya dengan Pilbakal yang baru saja dilaksanakan tanggal 2 September 2014 tadi? entahlah...

bukannya saya sok tau, memang sudah ada peraturannya kan?

1- pembakal tdk berwenang mengeluarkan ktp sementara...
2- ktp sementara baru bs dibuat jika ybs sdh melakukan perekaman NIK di kec. Haruyan...
3- yg bersangkutan tdk bs melaks perekaman NIK jika tdk terdaftar sbg warga ds haruyan atau sdh memiliki NIK di tenpat yg baru ( bisa dilihat di kartu keluarga org tuanya)...

itu memang panduannya kan? nah..yang dipermasalahkan teman saya itu tadi, si aparat desa (sekdes) haruyan tidak memberikan solusi atau memang tidak tau solusinya? tidak tau tahapan-tahapan dalam pembuatannya. Pembakal memang tidak berwenang mengeluarkan KTP sementara, tapi setahuku dulu aku pernah membuatkan KTP sementara Orang Tuaku, padahal mereka tinggal di Kelua Kabupaten Tabalong. tak ada masalah kalau sama pembakalnya (bukan sama pejabat sementara) kaya sekarang ini. terus dibawa ke kecamatan untuk disahkan. Pembakal cuma membuatkan Surat Rekomendasi nya saja.

Bukan masalah ini saja, Sekdes Haruyan tidak menetap di Haruyan, melainkan di Tubau Pantai Hambawang Kecamatan LAS HST. warga haruyan tau kalau pembakalnya yang ada tidak bisa menggunakan komputer dan memang bagian surat-menyurat administrasi juga dikerjakan oleh sekdes, berhubung si sekdes tidak tinggal di haruyan maka banyak warga yang kurang dilayani dengan maksimal di desa. misalnya setiap warga yang ada urusan mendadak, datang pagi-pagi kerumah pembakal kemudian si pembakal mengatakan itu tugas sekdes dan warga harus membuat surat-menyuratnya dengan sekdes,  maka warga harus menunggu terlebih dahulu si sekdes datang ke haruyan...datangnya juga tak tau jam berapa, pulangnya juga gak tau jam berapa.

haruyan mengalami kemunduran administrasi, sekiranya tidak hanya warga haruyan saja yang mengalami hal seperti ini, tetapi mungkin juga ada di daerah lain yang mengalami hal yang sama.


Desa Teluk Mesjid

Desa Teluk Mesjid Kecamatan Haruyan HST
Kondisi Umum Desa
Luas wilayah Desa Teluk Mesjid 7.5 km² dengan kepadatan 347.2/km². terdiri dari 8 rukun tetangga.
Batas Desa Teluk Mesjid
Sebelah Utara        Berbatasan dengan       Desa Haruyan Seberang             Kecamatan Haruyan
Sebelah Selatan      Berbatasan dengan       Desa Tabu  Darat                        Kecamatan LAS
Sebelah Barat         Berbatasan dengan       Desa Sungai Jaranih                   Kecamatan LAS
Sebelah Timur        Berbatasan dengan       Desa Barikin                               Kecamatan Haruyan

Jarak Desa
Jarak Desa ke Kecamatan sekitar                1 km / 7 menit
Jarak Desa ke Ibu Kota Kabupaten             15 km / 30 menit
Jarak Desa ke Ibu Kota Propinsi                 160 km / 200 menit
Jumlah Kepala Keluarga                              ………. KK
Jumlah penduduk Desa Teluk Mesjid 1.899 jiwa (Laki-laki : 446 orang, Perempuan : 953 orang) Jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) ±172 KK
 Sejarah Pemerintahan Desa

Tabel 1.  Sejarah Pemerintahan Desa

NAMA PEMBAKAL
Desa Teluk Mesjid

No

Periode
Nama Kepala Desa
Keterangan
1
-
SARIPUDIN
lama
2
-
SARIPUDIN D.
lama
3
2009  - Sekarang
RANIANSYAH
sekarang
Kondisi Geografis
Desa Teluk Mesjid merupakan daerah daratan dengan tinggi tempat dari pemukiman laut : 6 meter dengan curah hujan rata-rata  pertahun antara 2000 s/d 2500 mm. Ketebalan kulit bumi / tanah yang mengandung Hara antara 25 – 150 cm.
Sedangkan lahan terlantar diperkirakan sebanyak 200 ha.
Kondisi bentang lahan dari Desa Teluk Mesjid adalah berupa daratan 750 Ha.

Lembaga pendidikan Formal dan Non Formal Serta  Status Pendidikan Masyrakat
Desa Teluk Mesjid mempunyai sarana dan prasarana yang cukup baik dibanding desa-desa yang ada di Kecamatan Haruyan. Sarana pendidikan itu meliputi :
No
Nama Sarana
Jumlah
Keterangan
1.
SD
2 Buah
Baik
2.
MIN
1 Buah
Baik

Secara umum tingkat pendidikan masyarakat desa teluk mesjid adalah:
Pendidikan menengah (SD & MI) 60%
Pendidikan atas (SMP & MTs) 30 % dan
Perguruan Tinggi (DI, DII, DIII & Sarjana) 10 %

Lembaga Kesehatan
Terdapat sarana pelayanan kesehatan seperti Bidan Desa RT 01 dan 05 dan Posyandu RT 01, 02, 03, 04, 05, 07 dan 08 (7 buah). Dan  yang masih berfungsi Cuma 5 buah (01, 02, 03, 04, dan 08)

 Pekerjaan / Mata Pencaharian
Pekerjaan / mata pencaharian utama masyarakat Desa Teluk Mesjid mayoritas adalah petani sawah, kebun, dagang, buruh tani (menanam padi dan menyadap karet), buruh pabrik, jasa, pedagang kecil, dan sebagian kecil sebagai; PNS, ABRI/Purnawirawan dll/
 Sarana dan Prasarana
Terdapat berbagai sarana/prasarana umum masyarakat yang cukup mendukung aktifitas pekerjaan maupun lingkungan masyarakat seperti:
No.
Nama Sarana
Volume
Lokasi/RT
Kondisi Saat Ini
Keterangan
1.
Jalan usaha tani (JUT)
20    m
01, 02,  03, 04, 05. 06, 07, 08
Baik (70 %)
Sudah bias digunakan masyarakat dengan menggunakan roda 2
2.
Saluran air
2 Unit
01, 02,  03, 04, 05. 06, 07, 08
Kurang Baik (65%)
Tersumbatnya  saluran air dan sering terjadinya banjir serta tidak bersih (bercampur limbah pabrik)
3.
Sarana air bersih (PAM)
8 Unit
01, 02, 03, 04, 05, 07
Baik (70%)
Mmasih berpungsi dan digunakan masyarakat
4.
Tempat ibadah
7 Unit
01, 02,  03, 04, 05. 06, 07,
Baik (70%)
Terdapat 2 buah mesjid dan 5 buah langgar masih baik dipergunakan
5.
WC Umum
8 Unit
01, 02, 03, 04, 07
Rusak (80%)
Tidak berpungsi lagi

Lembaga di Desa

NO
Nama Lembaga
Keterangan
1
Badan Perwakilan Desa (BPD)
Kurang berperan aktif terhadap masyarakat
2
Karang Taruna
Lembaga ada tetapi sudah tidak aktif/ tidak ada kegiatan
3
PKK
Berjalan aktif termasuk fasilitasi Posyandu dll
4
Posyandu
Saat ini masih aktif dan berjalan lancar

 Kelompok Masyarakat

No
Nama Kelompok
Keterangan
1
Arisan Yasinan
Saat ini masih aktif dan berjalan lancar
2
Majelis Ta’lim
Saat ini masih aktif dan berjalan lancar
3
Kelompok Tani
Saat ini masih aktif dan berjalan lancar
4
Kelompok SPP PNPM-MP
Saat ini masih aktif dan berjalan lancar