Selasa, 30 September 2014
Jumat, 05 September 2014
Logo-logo BPK di Hulu Sungai Tengah
Logo-logo BPK yang termasuk dalam Balakar 654 Murakata Hulu Sungai Tengah
=Jika masih ada yang belum dibuat disini, maka akan di update nanti=
=Jika masih ada yang belum dibuat disini, maka akan di update nanti=
BPK 3 KUNCI
DHARMA FIRE
BPK RAJAWALI
BPK FIRDAUS
BPK BAYUNID
BPK NAUFAL
BALAKAR 654 MURAKATA
BPK BHIMA SAKTI
BPK KARAMAT
BPK PASOPATI
BPK SUNGAI ABUR
BPK DADALI PUTIH
BPK ISTIQAMAH
YUDHA BRAMA JAYA
BPK RAHMAT
BPK SURAPATI
BPK ZAYENDO
BPK PANDAWA
BPK BATARA ILUNG
BPK LAS
BPK AL-IKHLAS
BPK DURGAN (DHUVAD)
Warga Haruyan Kecewa
seperti saya kutip dalam status teman saya Syahreza Fahlive, warga kecil Desa Haruyan RT. 03. Kec. Haruyan Kab. HST Kalsel. yang isinya demikian..
"Hari ini uln sangat2 kecewa dgn pelayanan Yang Mulia Sekde* Haruya* selaku pembakal sementara Ds. Haruya*. Td pagi uln mendampingi ading uln berniat ingin membuat KTP SEMENTARA, malah kami disalahkan ini itu tanpa solusi apalagi tindak lanjut"
berginikah sudah wajah pemerintahan desa haruyan ku yang tercinta. seorang warga desa seperti dipersulit untuk mendapatkan KTP sementara, apa ini ada hubungannya dengan Organisasi Islam, apa ada hubungannya dengan Pilbakal yang baru saja dilaksanakan tanggal 2 September 2014 tadi? entahlah...
bukannya saya sok tau, memang sudah ada peraturannya kan?
1- pembakal tdk berwenang mengeluarkan ktp sementara...
2- ktp sementara baru bs dibuat jika ybs sdh melakukan perekaman NIK di kec. Haruyan...
3- yg bersangkutan tdk bs melaks perekaman NIK jika tdk terdaftar sbg warga ds haruyan atau sdh memiliki NIK di tenpat yg baru ( bisa dilihat di kartu keluarga org tuanya)...
itu memang panduannya kan? nah..yang dipermasalahkan teman saya itu tadi, si aparat desa (sekdes) haruyan tidak memberikan solusi atau memang tidak tau solusinya? tidak tau tahapan-tahapan dalam pembuatannya. Pembakal memang tidak berwenang mengeluarkan KTP sementara, tapi setahuku dulu aku pernah membuatkan KTP sementara Orang Tuaku, padahal mereka tinggal di Kelua Kabupaten Tabalong. tak ada masalah kalau sama pembakalnya (bukan sama pejabat sementara) kaya sekarang ini. terus dibawa ke kecamatan untuk disahkan. Pembakal cuma membuatkan Surat Rekomendasi nya saja.
Bukan masalah ini saja, Sekdes Haruyan tidak menetap di Haruyan, melainkan di Tubau Pantai Hambawang Kecamatan LAS HST. warga haruyan tau kalau pembakalnya yang ada tidak bisa menggunakan komputer dan memang bagian surat-menyurat administrasi juga dikerjakan oleh sekdes, berhubung si sekdes tidak tinggal di haruyan maka banyak warga yang kurang dilayani dengan maksimal di desa. misalnya setiap warga yang ada urusan mendadak, datang pagi-pagi kerumah pembakal kemudian si pembakal mengatakan itu tugas sekdes dan warga harus membuat surat-menyuratnya dengan sekdes, maka warga harus menunggu terlebih dahulu si sekdes datang ke haruyan...datangnya juga tak tau jam berapa, pulangnya juga gak tau jam berapa.
haruyan mengalami kemunduran administrasi, sekiranya tidak hanya warga haruyan saja yang mengalami hal seperti ini, tetapi mungkin juga ada di daerah lain yang mengalami hal yang sama.
Desa Teluk Mesjid
Desa Teluk Mesjid Kecamatan Haruyan HST
Kondisi
Umum Desa
Luas wilayah Desa Teluk
Mesjid 7.5 km² dengan kepadatan 347.2/km². terdiri dari 8 rukun
tetangga.
Batas
Desa Teluk Mesjid
Sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Haruyan Seberang Kecamatan Haruyan
Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Tabu Darat Kecamatan LAS
Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa Sungai Jaranih Kecamatan LAS
Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Barikin Kecamatan
Haruyan
Jarak
Desa
Jarak Desa ke Kecamatan sekitar 1 km / 7 menit
Jarak Desa ke Ibu Kota Kabupaten 15 km / 30 menit
Jarak Desa ke Ibu Kota Propinsi 160 km / 200 menit
Jumlah Kepala Keluarga ………. KK
Jumlah penduduk Desa Teluk Mesjid 1.899
jiwa (Laki-laki : 446 orang, Perempuan : 953 orang) Jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) ±172 KK
Sejarah
Pemerintahan Desa
Tabel
1. Sejarah Pemerintahan Desa
NAMA
PEMBAKAL
Desa
Teluk Mesjid
No
|
Periode
|
Nama
Kepala Desa
|
Keterangan
|
1
|
-
|
SARIPUDIN
|
lama
|
2
|
-
|
SARIPUDIN D.
|
lama
|
3
|
2009 - Sekarang
|
RANIANSYAH
|
sekarang
|
Kondisi
Geografis
Desa
Teluk Mesjid merupakan daerah daratan dengan
tinggi tempat dari pemukiman laut : 6 meter dengan curah hujan rata-rata pertahun antara 2000 s/d 2500 mm. Ketebalan
kulit bumi / tanah yang mengandung Hara antara 25 – 150 cm.
Sedangkan
lahan terlantar diperkirakan sebanyak 200 ha.
Kondisi
bentang lahan dari Desa Teluk Mesjid adalah
berupa daratan 750 Ha.
Lembaga
pendidikan Formal dan Non Formal Serta
Status Pendidikan Masyrakat
Desa
Teluk Mesjid mempunyai sarana dan prasarana yang
cukup baik dibanding desa-desa yang ada di Kecamatan Haruyan.
Sarana pendidikan itu meliputi :
No
|
Nama Sarana
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1.
|
SD
|
2 Buah
|
Baik
|
2.
|
MIN
|
1 Buah
|
Baik
|
Secara
umum tingkat pendidikan masyarakat desa teluk mesjid adalah:
Pendidikan
menengah (SD & MI) 60%
Pendidikan
atas (SMP & MTs) 30 % dan
Perguruan
Tinggi (DI, DII, DIII & Sarjana) 10 %
Lembaga
Kesehatan
Terdapat
sarana pelayanan kesehatan seperti Bidan Desa RT 01 dan 05 dan Posyandu RT 01,
02, 03, 04, 05, 07 dan 08 (7 buah). Dan
yang masih berfungsi Cuma 5 buah (01, 02, 03, 04, dan 08)
Pekerjaan / Mata Pencaharian
Pekerjaan
/ mata pencaharian utama masyarakat Desa Teluk Mesjid
mayoritas adalah petani sawah, kebun, dagang, buruh tani (menanam padi dan
menyadap karet), buruh pabrik, jasa, pedagang kecil, dan sebagian kecil
sebagai; PNS, ABRI/Purnawirawan dll/
Sarana
dan Prasarana
Terdapat
berbagai sarana/prasarana umum masyarakat yang cukup mendukung aktifitas
pekerjaan maupun lingkungan masyarakat seperti:
No.
|
Nama
Sarana
|
Volume
|
Lokasi/RT
|
Kondisi
Saat Ini
|
Keterangan
|
1.
|
Jalan usaha
tani (JUT)
|
20
m
|
01,
02, 03, 04, 05. 06, 07, 08
|
Baik (70 %)
|
Sudah
bias digunakan masyarakat dengan menggunakan roda 2
|
2.
|
Saluran air
|
2 Unit
|
01,
02, 03, 04, 05. 06, 07, 08
|
Kurang Baik
(65%)
|
Tersumbatnya saluran air dan sering terjadinya banjir serta
tidak bersih (bercampur limbah pabrik)
|
3.
|
Sarana air
bersih (PAM)
|
8 Unit
|
01,
02, 03, 04, 05, 07
|
Baik (70%)
|
Mmasih
berpungsi dan digunakan masyarakat
|
4.
|
Tempat ibadah
|
7 Unit
|
01,
02, 03, 04, 05. 06, 07,
|
Baik (70%)
|
Terdapat
2 buah mesjid dan 5 buah langgar masih baik dipergunakan
|
5.
|
WC Umum
|
8 Unit
|
01,
02, 03, 04, 07
|
Rusak (80%)
|
Tidak
berpungsi lagi
|
Lembaga
di Desa
NO
|
Nama
Lembaga
|
Keterangan
|
1
|
Badan
Perwakilan Desa (BPD)
|
Kurang
berperan aktif terhadap masyarakat
|
2
|
Karang
Taruna
|
Lembaga
ada tetapi sudah tidak aktif/ tidak ada kegiatan
|
3
|
PKK
|
Berjalan
aktif termasuk fasilitasi Posyandu dll
|
4
|
Posyandu
|
Saat
ini masih aktif dan berjalan lancar
|
Kelompok
Masyarakat
No
|
Nama Kelompok
|
Keterangan
|
1
|
Arisan Yasinan
|
Saat ini masih
aktif dan berjalan lancar
|
2
|
Majelis Ta’lim
|
Saat
ini masih aktif dan berjalan lancar
|
3
|
Kelompok Tani
|
Saat
ini masih aktif dan berjalan lancar
|
4
|
Kelompok SPP
PNPM-MP
|
Saat
ini masih aktif dan berjalan lancar
|
Langganan:
Postingan (Atom)