seperti saya kutip dalam status teman saya Syahreza Fahlive, warga kecil Desa Haruyan RT. 03. Kec. Haruyan Kab. HST Kalsel. yang isinya demikian..
"Hari ini uln sangat2 kecewa dgn pelayanan Yang Mulia Sekde* Haruya* selaku pembakal sementara Ds. Haruya*. Td pagi uln mendampingi ading uln berniat ingin membuat KTP SEMENTARA, malah kami disalahkan ini itu tanpa solusi apalagi tindak lanjut"
berginikah sudah wajah pemerintahan desa haruyan ku yang tercinta. seorang warga desa seperti dipersulit untuk mendapatkan KTP sementara, apa ini ada hubungannya dengan Organisasi Islam, apa ada hubungannya dengan Pilbakal yang baru saja dilaksanakan tanggal 2 September 2014 tadi? entahlah...
bukannya saya sok tau, memang sudah ada peraturannya kan?
1- pembakal tdk berwenang mengeluarkan ktp sementara...
2- ktp sementara baru bs dibuat jika ybs sdh melakukan perekaman NIK di kec. Haruyan...
3- yg bersangkutan tdk bs melaks perekaman NIK jika tdk terdaftar sbg warga ds haruyan atau sdh memiliki NIK di tenpat yg baru ( bisa dilihat di kartu keluarga org tuanya)...
itu memang panduannya kan? nah..yang dipermasalahkan teman saya itu tadi, si aparat desa (sekdes) haruyan tidak memberikan solusi atau memang tidak tau solusinya? tidak tau tahapan-tahapan dalam pembuatannya. Pembakal memang tidak berwenang mengeluarkan KTP sementara, tapi setahuku dulu aku pernah membuatkan KTP sementara Orang Tuaku, padahal mereka tinggal di Kelua Kabupaten Tabalong. tak ada masalah kalau sama pembakalnya (bukan sama pejabat sementara) kaya sekarang ini. terus dibawa ke kecamatan untuk disahkan. Pembakal cuma membuatkan Surat Rekomendasi nya saja.
Bukan masalah ini saja, Sekdes Haruyan tidak menetap di Haruyan, melainkan di Tubau Pantai Hambawang Kecamatan LAS HST. warga haruyan tau kalau pembakalnya yang ada tidak bisa menggunakan komputer dan memang bagian surat-menyurat administrasi juga dikerjakan oleh sekdes, berhubung si sekdes tidak tinggal di haruyan maka banyak warga yang kurang dilayani dengan maksimal di desa. misalnya setiap warga yang ada urusan mendadak, datang pagi-pagi kerumah pembakal kemudian si pembakal mengatakan itu tugas sekdes dan warga harus membuat surat-menyuratnya dengan sekdes, maka warga harus menunggu terlebih dahulu si sekdes datang ke haruyan...datangnya juga tak tau jam berapa, pulangnya juga gak tau jam berapa.
haruyan mengalami kemunduran administrasi, sekiranya tidak hanya warga haruyan saja yang mengalami hal seperti ini, tetapi mungkin juga ada di daerah lain yang mengalami hal yang sama.